Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 15 Mar 2025, 09:57 WIB

Terjerat Judi Slot, Coba Curi, Eh Dapatnya Cuma Rp30 Ribu; Nasib Pria Bantul

Foto: Polres Bantul

Polsek Imogiri berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan RMD (37), warga Kapanewon Imogiri. Pelaku nekat melakukan kejahatan setelah terjerat judi slot dan terlilit utang.

"Pelaku terjerat judi slot, lalu banyak utang, akhirnya nekat mencuri," ujar Kanit Reskrim Polsek Imogiri, Iptu Yuwana, dalam konferensi pers di Polres Bantul, Jumat (14/3/2025).

RMD diketahui telah melakukan lima aksi pencurian di Kapanewon Imogiri dan Kapanewon Jetis. Namun, aksinya terbongkar setelah mencuri dompet NFH (27), warga Wukirsari, yang saat itu tengah mengendarai motor bersama dua anaknya. Saat mencoba mengejar pelaku, korban justru mengalami kecelakaan di depan Pasar Imogiri, menyebabkan cedera dan trauma pada anak-anaknya.

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang, menegaskan bahwa RMD dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Menariknya, saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku mengaku kecewa dengan hasil curiannya, yang ternyata hanya berisi uang Rp30 ribu. Ia juga mengklaim sempat ingin mengembalikan barang curian kepada korban melalui jasa pengiriman.

"Saya enggak tahu kalau ibunya jatuh. Saya langsung kabur," dalihnya.

RMD yang bekerja di salah satu rumah makan di Gedong Kuning mengaku hasil pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhan, sehingga nekat mencuri. "Saya memang sudah niat mencuri. Bahkan plat motor saya tutup pakai kain biar enggak ketahuan," akunya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.