Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terima Suap

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Terdakwa Amin Santono meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Anggota DPR Komisi IX nonaktif dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dituntut 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap 3,3 miliar rupiah untuk mengupayakan kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang mendapat alokasi tambahan anggaran.

Komentar

Komentar
()

Top