Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terbukti tidak mencemari udara, Kajian Ilmiah tegaskan Pelabuhan KCN jadi korban salah tangkap

Foto : istimewa

Suasana Pelabuhan KCN yang telah ditutup pasca adanya dugaan pencemaran batubara

A   A   A   Pengaturan Font

Sebuah kajian ilmiah yang dipimpin oleh Ahli kualitas udara & Praktisi Amdal yang
Tersertifikasi dan Terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Drs.
Yeremiah R. Tjamin, MSi mengungkap bahwa kegiatan operasional Pelabuhan PT Karya Citra
Nusantara (KCN) tidak mencemari udara kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dan masih
di bawah ambang batas standar yang ditentukan pemerintah.


Hal ini menguatkan adanya kesalahan investigasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi
DKI Jakarta yang berimbas pada ditutupnya pelabuhan ini sejak Juli 2022.

"Kajian dilakukan di enam titik reseptif yakni satu titik di pemukiman terdekat di sisi timur
pelabuhan, satu titik di SDN 05 Marunda, dua titik di STIP Marunda (Sekolah Tinggi Ilmu
Pelayaran) , dan dua titik di Rusunawa Marunda dimana hasilnya menyatakan hasil
pembongkaran batubara sebelum pelabuhan KCN ditutup tidak mencemari enam titik reseptif
tersebut," demikian dilansir kajian bertajuk "Hasil Kajian dan Pemodelan Sebaran Emisi
Partikulat" yang dipublikasi pada tanggal 7 Desember 2022 ini.


Drs. Yeremiah memaparkan kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai
identifikasi reseptor sensitif di kawasan yang berpotensi akan terdampak oleh emisi kegiatan
operasi Pelabuhan KCN, uraian metodologi pemodelan serta tentunya kajian dampak kualitas
udara pengoperasian Pelabuhan KCN berdasarkan kriteria kualitas udara ambien," ujar Dosen
dari Universitas Nasional ini.

Adapun kajian ini menganalisa area pelabuhan KCN yang berpotensi menimbulkan partikulat
atau debu meliputi area stockpile batubara dan Kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan
KCN.
Lebih lanjut, Hasil Kesimpulan dari riset ini menegaskan bahwa kontribusi maksimum 24 jam di
6 Titik reseptor sensitif semuanya masih memenuhi baku mutu udara ambien (sesuai Lampiran
VII PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Udara Ambien),

Pencemaran udara kian parah

Biro Kesekretariatan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Muhammad Riza Maulana
selaku perwakilan warga Marunda mengatakan pencemaran udara masih saja terjadi meskipun
Pelabuhan KCN sudah ditutup sejak Juli 2022.

Dirinya mempertanyakan kompetensi DLH DKI Jakarta yang mengklaim
telah menginvestigasi
empat perusahaan yang cerobongnya diduga penyebab pencemaran debu batu bara di
Rusunawa Marunda.

Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : Wahyu AP

Komentar

Komentar
()

Top