Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Guatemala Dihukum Penjara 16 Tahun

Foto : AP

Mantan Presiden Guatemala Otto Pérez Molina saat konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri di Guatemala City.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan presiden Guatemala Otto Perez dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena korupsi, Rabu (7/12).

Perez yang dipaksa mengundurkan diri pada 2015, dinyatakan bersalah melakukan pemerasan dan penipuan yang menargetkan sistem bea cukai, kata Hakim Irma Jeannette Valdes saat membacakan putusan.

Perez dijatuhi hukuman delapan tahun untuk setiap tuduhan.

Mantan wakil presidennya Roxana Baldetti menerima hukuman yang sama.

Badan antikorupsi yang didukung PBB mengungkapkan beberapa skandal di Guatemala sebelum ditutup pada 2019 oleh presiden Jimmy Morales setelah mulai menyelidikinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top