Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Guatemala Dihukum Penjara 16 Tahun
Mantan Presiden Guatemala Otto PĂ©rez Molina saat konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri di Guatemala City.
Foto: APJAKARTA - Mantan presiden Guatemala Otto Perez dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena korupsi, Rabu (7/12).
Perez yang dipaksa mengundurkan diri pada 2015, dinyatakan bersalah melakukan pemerasan dan penipuan yang menargetkan sistem bea cukai, kata Hakim Irma Jeannette Valdes saat membacakan putusan.
Perez dijatuhi hukuman delapan tahun untuk setiap tuduhan.
Mantan wakil presidennya Roxana Baldetti menerima hukuman yang sama.
Badan antikorupsi yang didukung PBB mengungkapkan beberapa skandal di Guatemala sebelum ditutup pada 2019 oleh presiden Jimmy Morales setelah mulai menyelidikinya.
Salah satu keberhasilan utamanya adalah mengungkap skema jutaan dolar untuk menipu sistem bea cukai Guatemala, yang pada akhirnya menyebabkan pengunduran diri Perez.
Dia didakwa pada tahun 2017 sebagai tersangka dalang penipuan bea cukai besar-besaran.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos
- Dokter Spesialis Ini Ingatkan Aktivitas dan Latihan Fisik Rutin Bisa Kurangi Risiko Stroke