Terapkan Prokes Ketat Pembelajaran Tatap Muka, Ini Aturan Lengkapnya
Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar Senin (30/8/2021), tidak berubah seperti uji coba belajar tatap muka sebelumnya. Mekanisme uji coba pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
Nahdiana memberikan gambaran belajar tatap muka terbatas di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana pada 6 April lalu.
Selain pembatasan waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.
Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan, materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya