Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penanganan Wabah

Terapkan Mitigasi Covid-19 saat Mudik

Foto : ANTARA/Fauzan

Ilustrasi. Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22-4-2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan mitigasi penularan Covid-19 di masa mudik Lebaran perlu diterapkan dari sekarang untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus.

"Kebijakan-kebijakan menjelang bulan Puasa sebaiknya harus dari sekarang karena itu namanya bagian dari mitigasi. Kalau mepet, ya tidak efektif dan kita berarti tidak belajar dari dua periode sebelumnya," kata Dicky Budiman di Jakarta, Senin (14/3).

Dicky mengatakan Indonesia telah melampaui puncak kasus di periode Omicron pada Februari 2022 yang ditandai dengan penurunan laju kasus. Tapi, Omicron bukan varian terakhir korona sehingga masih berpotensi terjadi gelombang susulan akibat mobilitas masyarakat yang tidak terkendali.

Namun, jika masyarakat konsisten dengan strategi 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) serta diperkuat dengan 3T (testing, tracing, dan treatment) maka Indonesia akan lebih siap ketika menghadapi varian baru yang memicu gelombang lanjutan.

"Jadi saat terjadi gelombang baru pada empat hingga enam bulan ke depan, kita jauh lebih siap dan dampaknya kecil dan ketika melakukan rangkaian aktivitas ibadah di bulan Ramadan relatif akan lebih aman kalau semua bisa membatasi diri," katanya.

Lebih Aman
Dicky memperkirakan situasi Ramadan dan Idul Fitri tahun ini relatif jauh lebih aman dari sebelumnya. "Tapi tentu semua menyadari dan melakukan mitigasi dengan melakukan pembatasan yang harus dimulai dari kesadaran diri," katanya.

Dicky mengatakan salah satu mitigasi yang penting dilakukan adalah memperpanjang durasi PPKM di daerah. "Saya kira PPKM ini sudah tepat dan tidak diperlukan level lebih ketat karena yang saat ini sudah kita miliki adalah dengan vaksinasi yang relatif sudah mulai merata dengan dosis satu secara umum," katanya.

Dia mendorong seluruh pihak untuk fokus pada pemenuhan dosis lengkap vaksinasi untuk memperkuat perlindungan PPKM. "PPKM ini penting karena dia jadi payung keberhasilan dan efektivitas protokol kesehatan," katanya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan per 8 Maret 2022 terdapat 18 juta vaksin yang diperpanjang batas kedaluwarsa oleh BPOM sebab memenuhi kriteria keamanan produk.
"Jadi, kita sebut sebagai vaksin kedaluwarsa itu artinya bukan kedaluwarsa secara kualitas pabrik, tapi karena masa edar penggunaan daruratnya yang sudah habis," katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperpanjang batas kedaluwarsa enam produk vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia berdasarkan pemenuhan syarat mutu dan keamanan.

Dilansir dari laman resmi www.pom.go.id di Jakarta, Senin sore, enam vaksin yang diperpanjang batas kedaluwarsanya merupakan produk yang semula memperoleh izin edar darurat di Indonesia selama enam bulan.

Vaksin yang dimaksud adalah vaksin Covid-19 Bio Farma dengan perpanjangan batas kedaluwarsa menjadi 12 bulan, Sinopharm kemasan 1 dosis "prefilled syringe" dengan batas kedaluwarsa 12 bulan, Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 bulan.

Vaksin Covid-19 Sinopharm kemasan dua dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 bulan, AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L, Italia dengan batas kedaluwarsa 9 bulan dan Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 bulan.

Dalam keterangan resmi itu dijelaskan batas kedaluwarsa suatu vaksin merupakan bagian dari jaminan keamanan, kemanfaatan dan mutu yang ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas produk vaksin.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top