Terancam Kena Sanksi, Bawaslu Sulbar Laporkan 21 ASN Bersikap Tidak Netral
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) ke komisi ASN karena bersikap tidak netral, di Mamuju, Minggu (22/10/2023).
Mamuju - Terancam kena sanksi, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan sebanyak 21 aparatur sipil negara (ASN) ke komisi ASN karena bersikap tidak netral.
Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan di Mamuju, Minggu, mengatakan, sebanyak 21 orang ASN telah direkomendasikan dan dilaporkan ke komisi ASN untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengatakan, sebanyak 21 orang ASN tersebut diduga melakukan tindakan pelanggaran dengan bersikap tidak netral dalam pemilu 2024.
"Keputusan melaporkan 21 orang ASN tersebut dilakukan Bawaslu Sulbar setelah melakukan investigasi mendalam dan dilakukan pemeriksaan kepada ASN yang tidak bersikap netral di pemilu 2024," katanya.
Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas ASN dalam proses pemilu karena ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi dan ASN harus dipastikan menjalankan tugasnya dengan adil dan netral.
Ia mengingatkan kepada semua ASN di Sulbar, untuk lebih berhati-hati dan menjaga netralitas mereka dalam menjalankan tugasnya, terutama selama masa tahapan pemilu 2024.
"ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan tidak boleh memihak dan tetap menjaga netralitas, dan kami akan terus mengawasi pelaksanaan pemilu untuk memastikan proses pemilu 2024 tetap berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak sah.
Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar akan melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dan mencegah ASN berpolitik praktis.
"Bawaslu Sulbar akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dalam upaya kami untuk menjaga netralitas ASN, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan etika yang harus diikuti oleh ASN selama masa kampanye dan pemilu 2024," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya