Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Haluan Negara | Wacana Amendemen UUD 1945 Harus Diwujudkan

Tepat, MPR Hidupkan GBHN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menjaga kesinambungan pembangunan dalam jangka panjang oleh pemerintah maka keberadaan GBHN sudah menjadi keharusan.

JAKARTA - Indonesia memerlukan semacam haluan arah pembangunan jangka panjang sehingga Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN) harus dihidupkan kembali. GBHN menjadi penjuru dan acuan pembangunan sehingga bisa berjalan secara berkesinambungan. Tidak seperti sekarang antara pemerintah yang satu dan sebelumnya, arah pembangunannya seperti tidak sinkron.

"Putusan dihidupkannya lagi GBHN oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sangat tepat dan bagus. Indonesia memang memerlukan GBHN," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menjawab Koran Jakarta, Kamis (8/8).

Emrus menilai acapkali saat ada euforia reformasi sesuatu yang positif di Orde Baru dihilangkan, seperti GBHN. Padahal GBHN sangat positif untuk menjamin kesinambungan pembangunan antara pemerintah yang satu dan pemerintah yang lainnya.

Saat ditanya, apakah dengan adanya GBHN akan berbenturan dengan visi misi seorang Presiden terpilih, Emrus menjawab itu tak perlu dikhawatirkan. GBHN bisa menjadi rujukan bagi para calon presiden dan wakil presiden dalam merumuskan visi misinya. Sama saja kan dengan merujuk pada UUD 1945. Indonesia bisa menjadi negara besar 50 tahun mendatang kalau perencanaannya dituangkan dalam GBHN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top