Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Haluan Negara | Wacana Amendemen UUD 1945 Harus Diwujudkan

Tepat, MPR Hidupkan GBHN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia memerlukan semacam haluan arah pembangunan jangka panjang sehingga Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN) harus dihidupkan kembali. GBHN menjadi penjuru dan acuan pembangunan sehingga bisa berjalan secara berkesinambungan. Tidak seperti sekarang antara pemerintah yang satu dan sebelumnya, arah pembangunannya seperti tidak sinkron.

"Putusan dihidupkannya lagi GBHN oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sangat tepat dan bagus. Indonesia memang memerlukan GBHN," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menjawab Koran Jakarta, Kamis (8/8).

Emrus menilai acapkali saat ada euforia reformasi sesuatu yang positif di Orde Baru dihilangkan, seperti GBHN. Padahal GBHN sangat positif untuk menjamin kesinambungan pembangunan antara pemerintah yang satu dan pemerintah yang lainnya.

Saat ditanya, apakah dengan adanya GBHN akan berbenturan dengan visi misi seorang Presiden terpilih, Emrus menjawab itu tak perlu dikhawatirkan. GBHN bisa menjadi rujukan bagi para calon presiden dan wakil presiden dalam merumuskan visi misinya. Sama saja kan dengan merujuk pada UUD 1945. Indonesia bisa menjadi negara besar 50 tahun mendatang kalau perencanaannya dituangkan dalam GBHN.

Sangat Diperlukan

GBHN sangat diperlukan, lanjut Emrus, karena setelah reformasi tidak ada sinkronisasi antara yang memerintah sekarang dan yang memerintah sebelumnya. Karena itu Indonesia harus punya semacam arah haluan pembangunan. Arah ini yang jadi haluan bagi setiap yang memerintah bagaimana membangun Indonesia misal dalam 50 tahun ke depan.

Tentunya arah haluan ini, hanya bersifat garis-garis besar saja. Jadi ada satu kesinambungan. Makanya perumus GBHN harus negarawan. Bukan politikus yang hanya berorientasi kekuasaan. Di MPR ini, diharapkan negarawan. Sehingga mereka bisa merumuskan GBHN yang visioner. GBHN yang punya corak keindonesiaan masa depan.

Anggota MPR, Nasir Djamil mengatakan GBHN merupakan salah satu isu sentral dalam wacana amendemen UUD 1945. Direncanakan, MPR periode 2019-2024 akan merealisasikan wacana tersebut, termasuk mengembalikan wewenang MPR untuk menetapkan GBHN.

"GBHN dibutuhkan Indonesia, karena akan menjadi panduan dalam membangun negara. Selain itu, haluan negara dibutuhkan agar pembangunan sesuai dengan amanat konstitusi yang telah dibangun oleh pendiri bangsa. Memang Indonesia butuh satu panduan seperti GBHN," tegas Nasir.

Menurut Nasir, rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, yang dijadikan landasan pembangunan pemerintahan pasca reformasi tidak cukup. Sebab, pergantian kepemimpinan presiden akan berpengaruh terhadap rencana tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan GBHN sebagai payung besar dalam pembangunan Indonesia. "Jadi, memang kita ini perlu payung besar.

Jadi, untuk ekonomi kita butuh payung besar. Kemudian, untuk keamanan kita perlu payung besar. Untuk politik, kita perlu payung besar. Untuk ideologi, kita perlu payung besar. Jadi, ada beberapa payung besar yang harus kita siapkan untuk melindungi Indonesia ini," jelasnya.

Untuk menghadirkan kembali GBHN, harus ada amendemen UUD 1945 yang harus berdasarkan kesepakatan dan konsesus bersama. Artinya, semua fraksi yang ada di MPR, termasuk dari DPD sepakat adanya GBHN dan perubahan UUD. Ia pun yakin, dengan adanya GBHN, maka pembangunan nasional akan lebih fokus dan terarah untuk kemakmuran Indonesia. "GBHN ini panduan, guides, buku petunjuk, supaya kita tidak salah arah," terang Nasir. ags/tri/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top