Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tenaga Ahli Keamanan Siber dan Sandi Harus Setor Identitas ke BSSN

Foto : Agus Supriyatna

Badan Siber

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tenaga ahli bidang keamanan siber dan sandi harus menyetor identitas ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ketentuan ini merupakan tindak tindak lanjut dari pelimpahan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada BSSN terkait pemberian Surat Tanda Registrasi (STR) kepada lembaga sertifikasi, lembaga konsultansi, auditor, dan implementor implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI).

Demikian dikatakan Direktur Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mohammad Iqro, dalam keterangannya yang diterima Kamis. Menurut Iqro, good governance, penyelenggaraan pelayanan publik, dan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif memerlukan pengelolaan keamanan informasi yang baik. Keamanan informasi diartikan sebagai suatu upaya untuk mengamankan aset informasi terhadap ancaman yang mungkin timbul. "Dan hal itu merupakan salah satu tanggung jawab tenaga ahli bidang keamanan siber," katanya.

Karena itu, kata dia, keberhasilan tenaga ahli bidang keamanan siber mengelola dan keamanan informasi secara tidak langsung menjamin kontinuitas bisnis. Juga dapat mengurangi risiko kerugian, dan mengoptimalkan keberhasilan pengembalian investasi. Di sisi lain semakin banyak data yang disimpan, dikelola, dan dipertukarkan, semakin besar pula risiko kerusakan, kehilangan atau terekspos ke pihak eksternal yang tidak diinginkan.

"Berbagai hal tersebut menjadikan kegiatan pendaftaran tenaga ahli bidang keamanan siber menjadi penting untuk dilakukan sebagai bagian upaya BSSN menjaga ruang siber Indonesia," ujarnya.

Terkait hal itu, kata Iqro, pada hari Rabu kemarin, Direktorat Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi BSSN telah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Layanan Pendaftaran Tenaga Ahli Bidang Keamanan Siber dan Sandi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top