Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Temuan Baru Kerangkeng Manusia, Penghuni Dipekerjakan 10 Jam di Pabrik Tanpa Upah oleh Bupati Langkat Nonaktif

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Elemen serikat buruh di Sumut akan tetap mengawal proses penegakan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai pengawas, PPNS dan mediator Disnaker Sumut hingga kasus dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan ini bisa terkuak tuntas," katanya.

Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Baharuddin Siagian mengatakan ada dua rekomendasi Tim PBSU terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat itu.

"Rekomendasinya memerintahkan pegawai pengawas, PPNS dan mediator Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT Dewa Rencana Peranginangin atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan," kata Baharuddin.

Selanjutnya, Tim PBSU mendorong penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas HAM mengusut tuntas kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan, mohon doa dukungan teman-teman," terangnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top