Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Debat Capres-Cawapres

Tema Debat Pertama soal Hukum, HAM, Demokrasi

Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya

Anggota KPU RI Idham Kholik ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (9/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Hasyim mengatakan capres dan cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik. "Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/11).

Dalam pelaksanaannya, kata Hasyim, proporsi waktu bicara akan disesuaikan misalnya pada debat calon presiden, proporsi bicara akan lebih banyak dibandingkan dengan debat calon wakil presiden.

Langkah itu menurut dia, merupakan perubahan dari format Pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat. Debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

Setiap sesi debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top