Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud Hormati Putusan MK

Foto : ISTIMEWA

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Prano­wo-Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

MK menyatakan permohonan Ganjar dan Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Oleh karena itu, Mahkamah memutuskan menyatakan menolak seluruh permohonan mereka. "Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Apa pun keputusannya, kami sepakati untuk menerima. Kami terima," kata Ganjar ditemui usai sidang pembacaan putusan, di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4).

Seperti dikutip dari Antara, putusan MK secara tidak langsung menguatkan hasil Pilpres 2024 yang dimenangi oleh pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. Atas putusan tersebut, Ganjar pun mengucapkan selamat kepada pemenang. "Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," tutur dia.

Mahfud pada kesempatan yang sama mengatakan proses hukum terkait hasil pemilu telah selesai di tangan hakim konstitusi. Ia menegaskan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. "Oleh sebab itu, kami menerima, demi keadaban hukum," imbuh Mahfud.

Mahfud menambahkan, keputusan hakim sejatinya adalah untuk menyelesaikan sengketa. Suka atau tidak, keputusan hakim harus diikuti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top