![Telusuri Aset, KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo](https://koran-jakarta.com/images/article/telusuri-aset-kpk-kembali-panggil-istri-rafael-alun-trisambodo-230727141442.jpg)
Telusuri Aset, KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
![Telusuri Aset, KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo](https://koran-jakarta.com/images/article/telusuri-aset-kpk-kembali-panggil-istri-rafael-alun-trisambodo-230727141442.jpg)
istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek
Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Penyidik lembaga antirasuah kemudian kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu, 10 Mei 2023.
Setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus TPPU, penyidik KPK mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka RAT yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Sejauh ini KPK telah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp150 miliar.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya