Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Telusuri Aset, KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

Foto : antarafoto

istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ernie Mieke Torondek," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (27/7).

Selain Ernie, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Direktur CV Rajawali Diesel Untung Wijaya serta dua pihak swasta Christofer Dhyaksa Darma dan Among Sandi Laksana.

Ernie sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 4 Juli 2023, soal dugaan aset yang mengatasnamakan orang lain.

Baca Juga :
Ajukan Gugatan Balik

Tidak hanya soal aset, Ernie juga diperiksa penyidik soal sumber penghasilan tersangka RAT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top