Telusuri Aset "Crazy Rich" Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa Keluarga dan Orang Terdekat, Siapa Saja yang Mencicipi Uangnya
Tersangka kasus investasi binomo Indra Kenz.
Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.
Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.
"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," ujarnya.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya