Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Televisi Digital Tingkatkan Kualitas

Foto : ISTIMEWA

televisi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informasi Dwi Handoko menyebutkan bahwa perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara untuk meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.

Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, mengatakan perpindahan analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise. Juga dilengkapi dengan sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan Forward Error Correction (FEC).

"Sehingga informasi yang diterima utuh, jernih, dan berkualitas," kata dia. Selain itu, kata dia, peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri.

"Sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah," ucap Dwi. Penghentian siaran televisi terestrial analog (analog switch off/ASO) tersisa 14 bulan lagi.

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, klaster penyiaran di pasal 72 angka 8 menyebutkan migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digital harus selesai paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang berlaku.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top