![Teken Deklarasi Dukungan Implementasi Pendidikan Antikorupsi](https://koran-jakarta.com/images/article/teken-deklarasi-dukungan-implementasi-pendidikan-antikorupsi-220427200052.jpg)
Teken Deklarasi Dukungan Implementasi Pendidikan Antikorupsi
![Teken Deklarasi Dukungan Implementasi Pendidikan Antikorupsi](https://koran-jakarta.com/images/article/teken-deklarasi-dukungan-implementasi-pendidikan-antikorupsi-220427200052.jpg)
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat menandatangani deklarasi dukungan implementasi pendidikan antikorupsi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (26/4).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bersama seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung menandatangani deklarasi dukungan implementasi pendidikan antikorupsi bersama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Penandatanganan deklarasi itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4) menetapkan Provinsi Lampung sebagai daerah percontohan implementasi pendidikan antikorupsi bagi daerah lain di Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung berkomitmen terhadap pencegahan korupsi salah satunya menanamkan budaya antikorupsi kepada pelajar.
"Ini sudah kita tanamkan di anak-anak sekolah, bahwa korupsi itu berbahaya dan tidak menguntungkan," ucap Gubernur Arinal, seraya menyebutkan bahwa peran serta media juga sangat dibutuhkan agar korupsi bisa diberantas di semua sektor sampai ke akar-akarnya.
"Para media agar memberikan informasi karena korupsi bisa masuk tidak hanya di birokrat, tetapi sektor lainnya termasuk swasta. Jadi mari bersama kita cegah dan hindari korupsi," tutur dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya