![Tekanan Eksternal Masih Berlanjut](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzbep6s_resized.jpg)
Tekanan Eksternal Masih Berlanjut
![Tekanan Eksternal Masih Berlanjut](https://koran-jakarta.com/images/article/phpzbep6s_resized.jpg)
Sementara untuk pergerakkan nilai tukar rupiah tahun depan, Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi nilai tukar dalam RAPBN 2019 sebesar 14.500 rupiah per dollar AS, lebih tinggi dari asumsi awal yang disepakati Komisi XI sebesar 14.400 rupiah per dollar AS. "Kami bisa menyetujui kurs 14.500 rupiah per dollar AS," ujar Ketua Panja, Said Abdullah, saat memimpin Rapat Panja Badan Anggaran antara DPR dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (18/9).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan angka kesepakatan baru untuk asumsi kurs ini bisa diterima oleh pemerintah karena masih dalam kisaran 14.300-14.700 rupiah per dollar AS sesuai proyeksi Bank Indonesia (BI).
"Kami cukup comfortable pada level 14.500-14.600 rupiah, kalau tadi ditawarkan 14.500 rupiah, kami bisa menerima," katanya. Dengan kenaikan asumsi nilai tukar ini, Suahasil menambahkan, maka juga terdapat penyesuaian target dan pagu dalam postur penerimaan maupun belanja negara yang sebelumnya disusun dalam draf awal RAPBN 2019. "Kalau terdapat kenaikan 100 rupiah, nett effect-nya itu surplus 1,1-1,2 triliun rupiah," ujarnya.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya