Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tegas! Polri Bantah Keras Kriminalisasi Ulama di Kasus Terorisme Farid Okbah Cs

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polri membantah keras tudingan mengenai kriminalisasi penangkapan tiga orang terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad.

Karo Penmas Mabes Polri, Brgijen Rusdi Hartono menjelaskan penangkapan terduga teroris dilakukan dengan proses yang panjang melalui proses yang panjang dengan mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Sekali lagi saya sampaikan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/11).

Rusdi mengatakan bahwa diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air. Dengan demikian, Densus 88 Antiteror bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme yang ada.

"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan Densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka."tutur Rusdi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top