Tegas Polisi Bakal Periksa Pihak Manajemen Kafe Holywings Akibat Langgar Aturan PPKM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak manajemen Holywings terkait kerumunan di cabang Epicentrum dan Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya kita akan proses, kita akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut disini secara maraton," kata Yusri kepada wartawan, Senin, 6 September 2021.
Yusri mengatakan, Polisi akan menyelidiki kasus kerumunan lantaran petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran di UU Wabah Penyakit Menular.
"Kita proses sesuai UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," ujar Yusri
Yusri menjelaskan pemanggilan kepada manajemen Holywings menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM level 3.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya