Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tegas! Mahfud Perintahkan Satgas BLBI Sita Aset Obligor-Debitur Yang Tak Mau Bayar Utang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk terus menyita aset obligor dan debitur yang belum memenuhi kewajibannya.

Diketahui, Satgas juga telah menyita sebanyak 124 hektare tanah jaminan aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN).

"Arahan Pak Menko sebagai pengarah kami di Satuan Tugas (Satgas), agar kami meneruskan penyitaan terhadap obligor dan debitur yang tidak memenuhi kewajibannya. Suatu hal yang penting juga sebagaimana disampaikan pak Menko ini mengenai asas keadilan, di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, selaku Ketua Pelaksana Satgas BLBI, Senin (8/11).

Rionald mengatakan dalam pelaksanaan mengejar kewajiban obilogor dan debitur, Satgas BLBI telah menyita lahan 124 hektar milik PT TPN, di Karawang, Jawa Barat.

"Saat ini penilaiannya sedang dilakukan. Mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam minggu ini, namun perkiraan yang ada seandainya itu Rp 500.000 per meter, maka sekitar Rp 600 miliar. Kalau itu Rp 1.000.000, maka itu Rp 1,2 triliun. Tapi saya tidak ingin menyimpulkan saat ini berapa hasil penilaiannya karena kami menunggu hasil dari penilaian," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top