Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Umrah - Kementerian Agama Siapkan Aturan Baru

Tata Kelola Umrah Mesti Diperbaiki

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ada tiga hal dapat mencegah terjadinya regenerasi pecandu narkoba di kalangan anak-anak sebagaimana dilaporkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik merekomendasikan adanya perbaikan yang cepat pada tata kelola umrah di Indonesia. Tata kelola umrah yang berjalan saat ini dinilai belum melindungi masyarakat dan jemaah. Komisioner ORI, Ahmad Suaedy, mengatakan ada tren peningkatan peminat umrah sejak 2013. Namun sayangnya, kenaikan ini belum diantisipasi dengan aturan tata kelola yang baik sehingga terlanjur berkembang menjadi sebuah industri.

"Berkembang jadi ibadah yang diindustrikan, harus ada perbaikan cepat dan prinsip," kata Suaedy, di Jakarta, Rabu (4/10). Jika tidak ada perubahantata kelola secara baik, kata Suaedy, maka bencana kasus First Travel bisa saja terulang kembali di masa mendatang. Ombudsman RI menghadirkan Menteri Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kabarreskrim untuk mendiskusikan hasil temuan investigasi terhadap pelayanan umrah.

Pelayanan ibadah umrah merupakan bagian dari pelayanan publik, dan hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji yang memberikan mandat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan umrah. Namun, menurut Suaedy, tata kelola umrah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dan jemaah.

"Fenomena seperti gagalnya puluhan ribu calon jemaah First Travel dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan ibadah umrah lainnya adalah salah satu bentuk pengabaian pelayanan dalam penyelenggaraan umrah dan merupakan maladministrasi," tegas Suaedy. Beberapa temuan dari investigasi salah satunya mengungkap bahwa pemerintah tidak memiliki data base jemaah umrah yang komprehensif dan tertata.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top