Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Tata Kelola Data Kemiskinan Perlu Diperbaiki secara Sistematik

Foto : ANTARA/M BAQIR IDRUS ALATAS

Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono pada acara Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, Senin (30/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Menko PMK menambahkan strategi kebijakan tersebut dilakukan dengan mengedepankan keterpaduan, konvergensi, dan sinergi program, serta kerja sama antarseluruh pemangku kepentingan. "Perlu adanya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa," katanya.

Muhadjir menambahkan strategi kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara tepat sasaran dan difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024.

Dia menjelaskan pemerintah menargetkan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem dari empat persen menjadi nol persen pada 2024.

"Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait," katanya.

Menko menambahkan untuk memastikan ketepatan sasaran, diperlukan penetapan kebijakan sumber dan jenis data yang digunakan dalam implementasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top