Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa

Tata Kelola Dana Desa Kian Membaik

Foto : ISTIMEWA

Menteri Koordina­tor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maha­rani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyerapan dan penggunaan dana desa dinilai semakin baik dan mampu meningkatkan pemberdayaan desa. Hal ini menunjukkan tata kelola sudah semakin baik dan pendamping desa sudah memahami apa yang diinginkan oleh rakyat.

Penilaian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (9/10).

Puan menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa, di antaranya melalui peningkatan kualitas rekrutmen pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan beberapa kementerian terkait, peningkatan partisipasi masyarakat, dan kapasitas pendamping desa dengan pelatihan-pelatihan.

Melalui upaya tersebut penyerapan dan kualitas penggunaan dana desa terus meningkat. Di tahun 2016 sudah meningkat menjadi 97.65 persen dan di tahun 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen. "Peningkatan penyerapan ini menunjukkan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar Menko PMK.

Menko PMK memaparkan bahwa pelaksanaan dana desa telah memasuki tahun yang ke-4. Pemerintah juga terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun. Tahun 2015 sebesar 20,67 triliun rupiah, tahun 2016 menjadi 46,98 triliun rupiah, tahun 2017 meningkat lagi menjadi 60 triliun rupiah dan di tahun 2018 tetap sebesar 60 triliun rupiah. "Tahun 2019, insya Allah akan ditingkatkan kembali menjadi 73 triliun rupiah," tambahnya.

Selain penyerapannya yang terus meningkat, selama empat tahun, dana desa telah mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya, di antaranya pembangunan 158.618 kilometer (km) jalan desa; 1.028 km jembatan; ribuan pasar; BUMDes; sarana air bersih; PAUD; posyandu; polindes; MCK dan dana infrastruktur dasar lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di desa.

"Dengan tercukupi infrastruktur dasar di banyak desa, pemerintah mulai mengarahkan penggunaan dana desa untuk lebih fokus pada peningkatan pemberdayaan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa," tambah Puan.

Terkait pemanfaatan dana desa, Presiden Jokowi memberikan arahan agar dana desa benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. "Ingat dana desa sebaiknya dibelanjakan di desa tersebut, jadi nantinya dapat menggerakkan ekonomi dan memperkecil ketimpangan. Jangan sampai justru dibelanjakan di kota karena nanti yang menikmati justru kota," ujar Presiden Jokowi. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top