Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Jakarta - Tangerang di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2024). Kementerian PUPR akan menaikkan tarif ruas tol Jakarta - Tangerang sebesar Rp 500 untuk kendaraan Golongan I-III, sementara untuk kendaraan Golongan IV dan V akan mengalami kenaikan Rp 1.000.