![Tarif Teritegrasi Efektif 29 September](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsi_gu__resized.jpg)
Tarif Teritegrasi Efektif 29 September
![Tarif Teritegrasi Efektif 29 September](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsi_gu__resized.jpg)
Kebijakan integrasi transaksi tol dalam rangka peningkatan pelayanan jalan tol, bukan kenaikan tarif tol.
JAKARTA - Integrasi transaksi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) akan diberlakukan efektif pada 29 September 2018. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis pembelakukan integrasi transaksi dapat mendorong percepatan mobilitas serta kelancaran arus logistik.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan, sebelumnya integrasi transaksi tol dilakukan empat ruas tol, yakni Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).
Ini sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow(MLFF) yang akan diberlakukan tahun depan. "Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada ruas tol lainnya, salah satunya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) yang akan efektif 29 September tepatnya pukul 00.00 WIB," ungkapnya, di Jakarta, Selasa (25/9).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya