Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Transaksi Tol l Tarif Integrasi Bukan Kenaikan Tarif Tol

Tarif Teritegrasi Efektif 29 September

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan integrasi transaksi tol dalam rangka peningkatan pelayanan jalan tol, bukan kenaikan tarif tol.

JAKARTA - Integrasi transaksi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) akan diberlakukan efektif pada 29 September 2018. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis pembelakukan integrasi transaksi dapat mendorong percepatan mobilitas serta kelancaran arus logistik.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan, sebelumnya integrasi transaksi tol dilakukan empat ruas tol, yakni Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).

Ini sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow(MLFF) yang akan diberlakukan tahun depan. "Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada ruas tol lainnya, salah satunya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) yang akan efektif 29 September tepatnya pukul 00.00 WIB," ungkapnya, di Jakarta, Selasa (25/9).

Pemberlakuan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No 382/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Transaksi Terbuka

Transaksi tol pasca-integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka. Artinya, pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment). Saat ini adalah sistem transaksi tertutup yang mana pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 kilo meter (km) yang terdiri dari empat ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.

"Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja.

Dengan adanya integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif yakni 15.000 rupiah untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sama yakni 22.500 rupiah, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni 30.000 rupiah.

Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar 34.000 rupiah sedangkan kendaraan golongan V sebesar 94.500 rupiah. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tariff golongan I turun sebesar 19.000 rupiah, sedangkan golongan V turun sebesar 64.500 rupiah.

Namun untuk pengguna ruas tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Pondok Aren tetap membayar sebesar 3.000 rupiah untuk golongan I. Sedangkan kendaraan arah sebaliknya dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR akan membayar tarif 15.000 rupiah, dari sebelumnya sebesar 12.500 rupiah.

ers/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top