![Tarif Retribusi Dievaluasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdfybeb_resized.jpg)
Tarif Retribusi Dievaluasi
![Tarif Retribusi Dievaluasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdfybeb_resized.jpg)
Terlebih, lanjutnya, target penerimaan daerah tahun ini direncanakan akan mengalami peningkatan. Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target penerimaan daerah dipatok sebesar 39 triliun rupiah. Sehingga, hal ini akan dievaluasi kembali pada RAPBD Perubahan tahun 2018
"Kemungkinan kita defisit jika tidak dilakukan upaya-upaya penagihan. Tapi kami harapkan di tanggal bukan jatuh tempo, akan terjadi lonjakan penerimaan. Karena pada Agustus-September, ada masa jatuh tempo PBB. Pada Agustus nanti, kami harapkan penerimaan pajak mencapai 7,4 triliun rupiah khusus Agustus saja," jelasnya
Menurutnya, porsi APBD DKI Jakarta hampir setengahnya dibiayai dari penerimaan pajak. Sehingga, setiap pembangunan di Jakarta akan terkendala jika penerimaan pajaknya meleset. Untuk itu, pihaknya menggandeng KPK RI untuk menyupervisi optimalisasi penerimaan daerah.
"Pernah satu kejadian dalam waktu dua jam saja setelah kami datangi, ada wajib pajak siap membayar 40 miliar rupiah tunggakan pajaknya karena kami didampingi petugas KPK. Sebenarnya, sejak 2017 kita tingkatkan law enforcement untuk penunggak pajak dengan surat paksa, penyitaan, hingga pelelangan dengan pendampingan tim KPK RI," imbuhnya.
pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya