Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Daerah l Target Penerimaan Pajak Agustus, Rp 7,4 Triliun

Tarif Retribusi Dievaluasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Porsi APBD DKI Jakarta hampir setengahnya dibiayai dari penerimaan pajak. Atas dasar itu, DKI genjot penerimaan pajak dengan memburu penunggak pajak.

JAKARTA- Tarif retribusi akan dievaluasi, sebab, besaran tarif retribusi ini selalu berbentuk pecahan yang berpotensi menimbulkan korupsi.

"Bukan hanya pajak, retribusi daerah juga. Ada retribusi yang kadang-kadang tidak logis angkanya. Ini memancing untuk penyimpangan. Misalnya perpanjangan KIR, 48.000 rupiah. Cari uang dua ribu rupiah, itu susah untuk bayar tunai, walau sekarang ada non tunai. Ketika membayar 48 ribu rupiah, kembaliannya raib," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Menurutnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta harus bekerja keras mengejar target penerimaan pajak dan retribusi di Jakarta. Hal ini diperlukan untuk menciptakan kemandirian fiskal dalam pembangunan di Ibu Kota.

"Karena targetnya naik terus. Kalau kita lihat pendapatan daerah dari tahun ke tahun, pada 2017, naiknya hanya 2,7 triliun rupiah. Tahun sebelumya kenaikann 5 triliun rupiah." ujar Saefullah," ujarnya.

Dalam pencapaian penerimaan pajak ini, pihaknya mengapresiasi langkah BPRD yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimalisasi penerimaan daerah. Dia memastikan, bahwa pajak itu akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan di Ibu Kota seperti perawatan jalan, saluran air, sekolah, pembiayaan kesehatan, pendidikan, transportasi, kebersihan, dan program sosial kemasyarakatan lainnya

"Tunggakan pajak daerah ini akan menjadi hambatan pembangunan. Saya minta dilakukan verifikasi dan penaghihan-penagihan. Saya minta kepada BPRD untuk melakukan penagihan," tegasnya.

Optimalisasi Penerimaan

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, pihaknya akan menggandeng KPK dan BPK dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, target penerimaan pajak daerah tahun ini mencapai 38,125 triliun rupiah atau meningkat 2,7 triliun rupiah dari target penerimaan pajak tahun lalu.

"Hingga tanggal 17 April kemarin ini, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 7,8 triliun rupiah, padahal target penerimaan pajak hingga bukan April mencapai 9 triliun rupiah.," katanya.

Terlebih, lanjutnya, target penerimaan daerah tahun ini direncanakan akan mengalami peningkatan. Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target penerimaan daerah dipatok sebesar 39 triliun rupiah. Sehingga, hal ini akan dievaluasi kembali pada RAPBD Perubahan tahun 2018

"Kemungkinan kita defisit jika tidak dilakukan upaya-upaya penagihan. Tapi kami harapkan di tanggal bukan jatuh tempo, akan terjadi lonjakan penerimaan. Karena pada Agustus-September, ada masa jatuh tempo PBB. Pada Agustus nanti, kami harapkan penerimaan pajak mencapai 7,4 triliun rupiah khusus Agustus saja," jelasnya

Menurutnya, porsi APBD DKI Jakarta hampir setengahnya dibiayai dari penerimaan pajak. Sehingga, setiap pembangunan di Jakarta akan terkendala jika penerimaan pajaknya meleset. Untuk itu, pihaknya menggandeng KPK RI untuk menyupervisi optimalisasi penerimaan daerah.

"Pernah satu kejadian dalam waktu dua jam saja setelah kami datangi, ada wajib pajak siap membayar 40 miliar rupiah tunggakan pajaknya karena kami didampingi petugas KPK. Sebenarnya, sejak 2017 kita tingkatkan law enforcement untuk penunggak pajak dengan surat paksa, penyitaan, hingga pelelangan dengan pendampingan tim KPK RI," imbuhnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top