Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Daerah l Target Penerimaan Pajak Agustus, Rp 7,4 Triliun

Tarif Retribusi Dievaluasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Porsi APBD DKI Jakarta hampir setengahnya dibiayai dari penerimaan pajak. Atas dasar itu, DKI genjot penerimaan pajak dengan memburu penunggak pajak.

JAKARTA- Tarif retribusi akan dievaluasi, sebab, besaran tarif retribusi ini selalu berbentuk pecahan yang berpotensi menimbulkan korupsi.

"Bukan hanya pajak, retribusi daerah juga. Ada retribusi yang kadang-kadang tidak logis angkanya. Ini memancing untuk penyimpangan. Misalnya perpanjangan KIR, 48.000 rupiah. Cari uang dua ribu rupiah, itu susah untuk bayar tunai, walau sekarang ada non tunai. Ketika membayar 48 ribu rupiah, kembaliannya raib," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Menurutnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta harus bekerja keras mengejar target penerimaan pajak dan retribusi di Jakarta. Hal ini diperlukan untuk menciptakan kemandirian fiskal dalam pembangunan di Ibu Kota.

"Karena targetnya naik terus. Kalau kita lihat pendapatan daerah dari tahun ke tahun, pada 2017, naiknya hanya 2,7 triliun rupiah. Tahun sebelumya kenaikann 5 triliun rupiah." ujar Saefullah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top