![Tarif Integrasi Disetujui Rp10.000](https://koran-jakarta.com/images/article/tarif-integrasi-disetujui-rp10-000-220607225129.jpg)
Tarif Integrasi Disetujui Rp10.000
![Tarif Integrasi Disetujui Rp10.000](https://koran-jakarta.com/images/article/tarif-integrasi-disetujui-rp10-000-220607225129.jpg)
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, memimpin rapat, Selasa (7/6). Wakil rakyat menyetujui integrasi tarif 10.000 rupiah untuk tiga moda transportasi.
Tarif integrasi harus terlebih dulu menjalani masa percobaan selama tiga bulan sejak ditetapkan. Kemudian, akan dievaluasi setiap bulan selama satu tahun.
JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi tiga moda transportasi: MRT, LRT, dan TransJakarta sebesar 10.000 rupiah. Namun, persetujuan ini masih belum final. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail, saat membacakan rekomendasi, di Jakarta, Selasa (7/6).
"Jadi, bukan setelah saya bacakan kemudian final. Ini masih membuka ruang untuk menyempurnakan draf, termasuk jika ada pertanyaan yang perlu dijawab," kata Ismail. Dia menambahkan, Komisi B menyoroti 4 poin soal paket tarif integrasi untuk segera ditindaklanjuti.
"Syukurlah kita sudah melahirkan 4 poin rekomendasi agar segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, sebagai landasan untuk paket tarif integrasi," ujar Ismail. Dikatakan, poin pertama, Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi. Ujungnya nanti akan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi massal berbasis rel.
Sedangkan poin kedua, Ismail mengaku tarif integrasi harus terlebih dulu menjalani masa percobaan selama 3 bulan sejak ditetapkan. Kemudian, akan dievaluasi setiap 3 bulan selama satu tahun. "Ini bertujuan mengetahui dampak paket integrasi terhadap masyarakat," tutur Ismail.
Kendati begitu, Ismail menambahkan, poin ketiga, pihak MRT, LRT, dan Transjakarta wajib menyampaikan jumlah masyarakat pengguna tarif integrasi setiap 3 bulan selama satu tahun dengan pemisahan warga ber-KTP DKI dan non-DKI. Keempat, tarif integrasi tidak berlaku alias gratis kepada 16 kelompok masyarakat Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya