Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tarif Cukai Naik, Pabrik Rokok Kecil di Kudus Pasrah Tak Bisa Menolak

Foto : ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Seorang pekerja tengah merapikan rokok untuk dimasukkan ke dalam bungkus rokok di salah satu pabrik rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/11).

A   A   A   Pengaturan Font

KUDUS -Beberapa pengusaha rokok golongan kecil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok menjadi 10 persen pada2023, meskibisa berdampak pada harga rokok di pasaran.

"Kami tidak mempermasalahkan adanya kenaikan tarif cukai rokok tersebut, karena tidak mungkin menolak melaksanakan. Apapun kebijakan pemerintah, tentunya pengusaha juga akan melaksanakannya," kata Pemilik Pabrik Rokok Kondang Jaya Putra Agung Prasetyo di Kudus, Jumat (4/11).

Ia mengakui baru mendengar informasi kenaikan tarif cukai rokok tersebut karena belum menerima informasi resmi dari Bea Cukai Kudus.

Kalaupun terdapat kenaikan,berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya akan mempengaruhi daya beli masyarakat, karena secara otomatis harga jual eceran di pasaran juga naik.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top