Tarif Air Perpipaan Kota Bandung Naik 20 Persen Berdampak bagi Inflasi
Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan keterangan di Gedung BPS Jabar, Senin (3/2/2025).
Foto: ANTARABANDUNG– Keputusan Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung untuk menaikkan tarif air perpipaan per 1 Februari 2025 sebesar 20 persen diproyeksikan berdampak bagi inflasi, khususnya dari sisi konsumsi rumah tangga.
"Yang pasti akan inflasi dari sisi konsumsi rumah tangga. Nah, ini yang harus diperhitungkan. Tapi, saya kira pastinya kebijakan itu sudah dipertimbangkan dengan sangat baik," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Darwis Sitorus, di Bandung, Senin (3/2).
Darwis mengatakan hal tersebut harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan mengingat ada potensi peningkatan inflasi dari sisi kebutuhan air, yang akan terus-menerus berlangsung selama satu tahun.
"Kalau sudah diputuskan berarti mulai dari Februari 2025 sampai Februari tahun 2026, inflasi di tarif air ini akan terus. Ya, mudah-mudahan sudah dipertimbangkan," ujar Darwis.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan pihaknya menghargai dan menghormati keputusan peningkatan harga air perpipaan 20 persen tersebut di Kota Bandung. Namun, dia juga mengatakan hal ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan Pemkot Bandung.
"Karena bagaimanapun juga kan tidak berdiri sendiri ya, kita juga harus memperhatikan ekonomi Jawa Barat lebih jauhnya ekonomi nasional," kata Herman.
Dia mengatakan pihaknya juga akan memperhatikan dampak dari kenaikan ini per hari, per pekan sampai sebulan ke depan terhadap inflasi. Jika tetap terkendali, menurutnya tak ada persoalan.
"Tapi, kala kalau nanti ada hal-hal yang harus kita koreksi ya barangkali nanti ada feedback ke pemerintah Kota Bandung, sementara kita hargai, kita hormati ya. Tapi, kita evaluasi nanti puncaknya sebulan ke depan melibatkan semua pemangku kebijakan bukan hanya Kota Bandung, tapi 27 kabupaten/kota," tuturnya.
Evaluasi itu, kata Herman, karena dirinya juga berharap jika nanti terjadi peningkatan tarif, harus ada peningkatan layanan juga yang progresif, bahkan ketika layanannya jauh lebih meningkat daripada tarif akan lebih baik.
"Karena peningkatan tarif jangan hanya dipandang dari satu aspek tapi harus menyeluruh termasuk tadi kepastian peningkatan layanan sekarang kami mau bertemu dengan wali kota dan kita akan diskusikan," katanya.
"Harus ada kepastian kalau rakyat menerima beban karena ada tambahan tarif, tapi dalam waktu yang bersamaan masyarakat mendapatkan kemanfaatan dengan kecepatan dan kualitas pelayanan yang jauh lebih baik," tutur Herman.
Hal ini jadi perhatian Herman, karena Jabar mengalami deflasi 0,68 persen pada Januari 2025 secara bulanan (month to month/mtm).
"Tingkat inflasi kan harus stabil. Kalau terlalu tinggi kurang baik bagi konsumen, kalau terlalu rendah itu kepentingan produsen (terganggu). Pemerintah harus memayungi keduanya untuk dikendalikan agar terjaga dan ini harus kita waspadai," ucap Herman.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 2 Kejati Selidiki Korupsi Operasional Gubernur
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 5 Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
Berita Terkini
- Rayakan Ulang Tahun ke-55, Gramedia Tawarkan Berbagai Promo Menarik
- Pemkot Banjarmasin Tempatkan 19 Organisasi di Sekber Khatib Dayyan
- LG Perkenalkan Mesin Cuci Top Loading Berteknologi AI
- Dubes Tolchenov Sebut Indonesia Mitra Kunci bagi Russia di Asia Pasifik
- Ternyata Mata Juga Bisa Terbakar Akibat Paparan Sinar UV