Target Penerimaan Pajak Dipangkas
SRI MULYANI INDRAWATI, Menteri Keuangan
"Juli sampai Agustus akan terpukul. Kita perkirakan menyebabkan penerimaan pajak terefleksi, tidak setinggi di semester I-2021," katanya.
Di sisi lain, dia menjelaskan terdapat beberapa sektor yang penerimaan pajaknya mulai pulih, seperti industri pengolahan, perdagangan, serta informasi dan komunikasi.
Dengan adanya koreksi outlook penerimaan pajak ini maka pendapatan negara tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai 1.735,7 triliun rupiah atau 99,5 persen dari target APBN 1.743,6 triliun rupiah.
Tunda RUU Perpajakan
Pada kesempatan lain, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan pemerintah menunda pengesahan beberapa aturan dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada 2022.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya