Target Pendapatan Per Kapita US$12.200 pada 2030 Terlalu Muluk
Menurut Elen, untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020. Dengan UU itu, Indonesia diharapkan dapat segera pulih dari pandemi Covid-19 dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari 5 persen per tahun.
UU Cipta Kerja yang telah disusun sebelum pandemi diharapkan dapat menarik masuk banyak investasi ke Indonesia. Diharapkan investasi yang masuk dapat membuka lapangan kerja untuk rata-rata tiga juta penduduk yang menjadi pekerja baru setiap tahunnya.
"Undang-undang ini juga dimaksudkan untuk menampung paling tidak 9,2 juta orang yang belum bekerja," kata Elen.
Di samping itu, penerapan UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat mempermudah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan perizinan berusaha.
"Struktur perekonomian kita ditopang oleh UMKM, namun persoalannya banyak sekali hambatan untuk mengembangkan usaha atau naik kelas," jelas Elen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya