Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bonus Demografi I UU Cipta Kerja Ditargetkan Dorong Pendapatan Pekerja

Target Pendapatan Per Kapita US$12.200 pada 2030 Terlalu Muluk

Foto : Sumber: BPS – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

» Problem dasar ekonomi kita tidak efisien, birokrasi berbelit-belit dan pertumbuhan tidak produktif karena banyak mengandalkan impor.

» Kalau start 3.870 dollar AS plus 5 persen tiap tahun selama 7 tahun maka hasilnya hanya sekitar 5000-6.500 dollar AS.

JAKARTA - Pernyataan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Elen Setiadi, yang menyatakan pemerintah menargetkan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai sekitar 12.200 dollar AS pada 2030 sebagai mimpi yang sulit direalisasikan.

"Upaya kita mencapai peningkatan pendapatan per kapita di Indonesia pada 2025 sebesar 6.305 dollar AS. Diharapkan di tahun 2035 kita telah masuk dalam bonus demografi, di tahun 2030 pendapatan per kapita Indonesia 12.200 dollar per AS," kata Elen dalam webinar di Jakarta, Jumat (20/8).

Menurut Elen, untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020. Dengan UU itu, Indonesia diharapkan dapat segera pulih dari pandemi Covid-19 dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari 5 persen per tahun.

UU Cipta Kerja yang telah disusun sebelum pandemi diharapkan dapat menarik masuk banyak investasi ke Indonesia. Diharapkan investasi yang masuk dapat membuka lapangan kerja untuk rata-rata tiga juta penduduk yang menjadi pekerja baru setiap tahunnya.

"Undang-undang ini juga dimaksudkan untuk menampung paling tidak 9,2 juta orang yang belum bekerja," kata Elen.

Di samping itu, penerapan UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat mempermudah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan perizinan berusaha.

"Struktur perekonomian kita ditopang oleh UMKM, namun persoalannya banyak sekali hambatan untuk mengembangkan usaha atau naik kelas," jelas Elen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan UU Cipta Kerja bakal mendongkrak pendapatan per kapita warga Indonesia yang saat ini rata-rata 4,6 juta rupiah per bulan menjadi sekitar tujuh juta rupiah per bulan.

Tiga Kali Lipat

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, mengatakan dengan pendapatan per kapita saat ini sekitar 4.000 dollar AS maka target kenaikan tiga kali lipat lebih menjadi 12.200 dollar AS pada 2030 seperti mimpi yang sangat berat diraih.

"Problem mendasar ekonomi kita tidak efisien, birokrasi yang berbelit-belit dan pertumbuhan tidak produktif karena banyak mengandalkan impor, lalu dijual dalam negeri bukan berorientasi ekspor yang memberi dampak berganda," kata Aloysius.

Menurut Aloysius, untuk naik 50 persen dari sekarang menjadi 6.300 dollar AS pada 2025 sangat berat, karena kenaikan pendapatan membutuhkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang prima karena bekerja dengan bayaran yang besar.

"Dengan tipe pekerjaan yang ada saat ini, justru kita terjebak dalam middle income trap karena jenis pekerjaan rata-rata tidak berdaya saing, bagaimana mau naik pendapatan," jelas Gunadi.

Peluang Indonesia untuk tumbuh cepat, tambahnya, hanya mungkin kalau kembali ke pola-pola ekonomi ekstraktif dengan memudahkan investor untuk masuk. Tapi masalahnya ekonomi ekstraktif jadi beban lingkungan dan juga hasilnya tidak pernah terdistribusi dengan baik.

"Pada akhirnya, pendapatan hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat dan ketimpangan semakin sulit untuk diatasi.

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Wasiaturrahma, mengatakan, selain ketimpangan, target tersebut terlalu muluk.

"Ini terlalu ambisius dan kurang realistis dengan kondisi fundamental makroekonomi kita. Tiongkok saja belum sampai 10 persen pertumbuhan ekonominya, 7 persen saja itu sudah sangat bagus. Asumsi pertumbuhan ekonomi moderat everage 5 persen per tahun. Kalau start 3.870 dollar AS plus 5 persen setiap tahun selama tujuh tahun, maka hasilnya hanya sekitar 5000-6.500 dollar AS. Jadi, pendapatan per kapita 12.200 dollar AS itu terlampau mimpi," kata Wasiaturrahma.

Sebenarnya, pemerintah tidak perlu muluk-muluk mengejar target income per capita, yang perlu dikejar bagaimana rasio dari penyerapan kerja meningkat per 1 persen dari kenaikan PDB supaya daya beli masyarakat naik.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top