Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bauran Energi I Pemanfaatannya Baru Sekitar 7 Persen dari Potensi Nasional

Target Panas Bumi Sulit Dicapai

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sekarang ini, sambung Fabby, semua penghalang bagi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) ialah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Permen ESDM No 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur IESR ini berpendapat, dua aturan itu menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan membuat proyek-proyek sulit bankable. "Ini masalah penting di samping ketentuan kontrak jual beli listrik (PPA) di PLN yang juga dinilai tidak membagi risiko yang berimbang," terang Fabby.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja melakukan groundbreaking proyek dan penandatanganan prasasti Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Dieng Small Scale dengan kapasitas 1 x 10 megawatt (MW).

PLTP Small Scale Dieng adalah pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial di akhir tahun 2020 dan diharapkan menambah pasokan produksi listriknya sebesar 130 MW. Adapun nilainya mencapai 21 juta dollar AS.

Tambahan pasokan ini merupakan pemenuhan kewajiban Geo Dipa untuk mengembangkan kontrak area Dieng hingga 400 MW. Pembangunan ini merupakan salah satu Rencana Jangka Panjang PT Geo Dipa Energi sebagai BUMN Panas Bumi dan Special Mission Vehicle dibawah Kementerian Keuangan. PLTP Small Scale Dieng masuk dalam program strategis nasinal RUPTL (2019-2018), Road Map Panas Bumi EBTKE tahun 2017-2025.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top