Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tanggapan Jokowi Soal Oknum Paspampres Terlibat Penganiayaan

Foto : ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Jokowi menegaskan semua orang sama di mata hukum.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8).

Diberitakan sebelumnya terdapat tiga orang prajurit TNI tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan warga Aceh di Jakarta. Salah satunya ditengarai oknum anggota Paspampres.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.

Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.

"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023).


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top