Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaksanaan PPKM - PPKM Skala Mikro Dinlai Berhasil Tekan Covid-19

Tangerang Kaji Izin Keramaian di Mal

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih mengkaji mengenai izin kegiatan keramaian, seperti pertunjukan musik di pusat belanja dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Masih dikaji oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk izin keramaian di pusat belanja dalam masa PPKM skala mikro," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai mengunjungi Kampung Iklim di TPST Benua Pabuaran Tumpeng Karawaci bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kamis (18/3)

Mengenai penerapan PPKM skala mikro, Wali Kota Arief sebelumnya telah menjelaskan jika Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat mengapresiasi karena mampu menurunkan jumlah kasus positif Covid-19.

Program yang dijalankan bersama Kampung Tangguh Jaya Sigacor tersebut memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra mengatakan saat ini pengawasan terhadap kegiatan di pusat belanja dan lainnya terus dilakukan petugas gabungan melalui patroli yang dilakukan.

Bahkan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan operasional usaha kepada pengusaha yang melanggar aturan.

"Karena aturan di PPKM skala mikro masih berlaku, kami tindak tegas yang melanggar," katanya.

Kasatpol Agus juga menegaskan jika selama PPKM skala mikro ini mendapatkan banyak informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan seperti tak ada pembatasan jumlah dalam satu ruangan.

"Keterlibatan masyarakat dalam PPKM skala mikro sangat besar karena terlibat aktif dalam mendorong diterapkan protokol kesehatan.

Tekan Covid-19

Senada dengan Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyebutkan bahwa PPKM mikro dinilai efektif menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan ia mendukung untuk melakukan perpanjangan PPKM Mikro di wilayahnya.

"Kami sangat mendukung perpanjangan PPKM skala mikro. Kebijakan ini efektif untuk menangani penyebaran pandemi," kata Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Berdasarkan data, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada di zona kuning dari yang sebelumnya dalam zona orange.

Menurutnya, konsep PPKM mikro yang menitikberatkan pengawasan pada tingkatan Rukun Tetangga (RT) membuat mekanisme penanganan menjadi lebih efisien dan terfokus.

Dengan adanya langkah yang lebih terfokus, maka kegiatan di bidang lain yang mendukung pergerakan roda perekonomian bisa kembali dijalankan.

Terkait dengan mudik lebaran, Pemkot Tangsel waswas kasus Covid-19 akan naik. "Kalau khawatir sih pasti ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr Allin Hendallin Mahdaniar Allin.

Meski begitu, dirinya yakin saat ini kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tinggi.

Terlebih, program vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah pusat pun terus berjalan.

"Tapi yakin juga lah masyarakat sekarang ini sudah menerapkan prokes sebagai suatu kebutuhan dan kesadarannya juga tinggi. Kekebalan tubuh juga sudah terbangun. Tapi yang penting tadi, protokol kesehatan," ungkap Allin.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top