Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketertiban Lingkungan - Kasus Pengeroyokan Pelajar Harus Dituntaskan

Tangani Tawuran dengan Efek Jera

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kedua dari kiri) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo (ketiga dari kiri) saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota mengenai kasus pengeroyokan pelajar, Jumat (8/10).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto mengusulkan enam langkah penanganan kekerasan pelajar dan tawuran yang sering terjadi di wilayah Bogor.

"Masalah kekerasan pelajar yang menimbulkan korban jiwa adalah masalah yang sangat serius. Maka, harus ditangani dengan sangat serius," kata Atang di Bogor, kemarin.

Atang memandang tindakan yang perlu dilakukan tidak hanya sekedar langkah taktis atau reaktif, meski hal itu juga tetap diperlukan sebagai solusi jangka pendek.

Menurutnya, penting untuk dipikirkan bersama strategi penanganan secara komprehensif agar tidak terulang di masa mendatang.

Langkah pertama adalah dilakukannya pendekatan hukum kepada pelaku kekerasan harus ditegakkan, tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga kepada orang-orang yang membantu pelaku dalam beraksi. "Perlu efek jera dengan hukum yang berat dan tegas. Menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terluka adalah tindakan kriminal serius," tuturnya.

Kedua, kata dia, pendekatan pola pembelajaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, dan masing-masing sekolah yang membuat siswa disibukkan dengan kegiatan akademik maupun non-akademik.

"Ini bisa dilakukan dengan memberikan pelajar ruang maksimal untuk menyalurkan aktualisasi mereka ke dalam kegiatan positif, baik olahraga, seni, pramuka, ekstra kurikuler, dan lainnya," ujarnya.

Yang ketiga, kata Atang, pendekatan pembinaan intensif terhadap kepribadian siswa, karena pola pendidikan tidak bisa hanya bertumpu pada pembelajaran pengajaran saja.

Pendekatan keempat, pola komunikasi tiga pihak, yaitu anak, orang tua, dan sekolah perlu ditingkatkan.

Menurut dia, pendekatan kelima adalah penghargaan dan hukuman. Sekolah yang pelajarnya sering terlibat tawuran dan kekerasan diberikan sanksi berjenjang.

Lebih lanjut, Atang menyebutkan, yang paling utama adalah peran sentral orang tua dalam hal pengawasan anak.

Investigasi Hukum

Secara terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mempercayai kepolisian akan menegakkan hukum yang adil atas kasus pengeroyokan pelajar pada Rabu (6/10) malam. "Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya.

Bima Arya membawa pesan dari orang tua RM yang menjadi korban pengeroyokan agar hukum dapat tegak terhadap kasus anak mereka.

RM merupakan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor yang tewas di tempat kejadian akibat terkena tiga sabetan celurit RAP siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.

Pengeroyokan yang terjadi tepat 3 hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah, kata Bima, tidak perlu mengaitkannya secara berlebihan dengan kasus pengeroyokan tersebut.

Ia pun mendukung langkah Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat yang menunda pembelajaran tatap muka kedua SMA negeri di Kota Bogor itu sebagai imbas siswanya terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas di tempat kejadian.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top