Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tangani Perubahan Iklim, Indonesia Jaga Kesepakatan Perjanjian Internasional

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Isu perubahan iklim terus bergulir dengan segala dimensinya. Dalam kaitan ini, Indonesia berpegang teguh pada komitmen dan keputusan perjanjian internasional sebagai pedomanbersama untuk melakukan langkah dan tindakan nyata, maupununtuk mengatasi dampaknya.

Dalam kesepakatan multilateral seperti The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan juga Paris Agreement itu disampaikan masing-masing negara melakukan perannya sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya dan dalam hal itu ada hal yang sangat penting bahwa konvensi Perubahan Iklimmengakuiprinsip common but differentiated responsibilities /CBDR.

Berdasarkan itu, Indonesia memiliki komitmen isu perubahan iklim yang masing-masing negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan global tadi itu dengan Nationally Determined Contributions (NDC).

"Tujuanbersama negara maju dan berkembang memiliki kondisi berbeda (prinsip tanggung jawab bersama tapi berbeda). Ini sering terlupakan saja, padahal dalam perjanjian sendiri ada istilah perjanjian negara-negara anek-1 atau nonanekIndonesia, tetapi dalam implementasi terkesan tanggung jawab dan kewajiban seluruh negara dianggap sama," ujar Wakil Menteri Luar Negeri , Mahendra Siregar dalam wawancara dengan media, Senin (1/2).

Lebih lanjut dikemukakan Mahendra, prinsip itu juga kadang dilupakan,di level antarnegara juga begitu, apakah itu dari kaca mata menjaga pertumbuhan, dan mengatasi kemiskinan, itu diangap bukan merupakan hak yang sama bagi negara berkembang untuk menjaga keseimbangan, menjaga lingkungan dan untuk pembangunan sosial ekonomi (bottom line).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top