Tamparan Hukum, Ketua PN Surabaya Ditangkap
rupiah
Foto: istJAKARTA – Carut-marut hukum Indonesia tiada henti. Terakhir ditandai penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya periode lalu, Rudi Suparmono.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung menyatakan akan menelusuri sumber uang yang disita dari Rudi Suparmono (RS).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar Selasa (14/1) malam, mengatakan bahwa jumlah uang yang diamankan lebih banyak dari informasi hasil pemeriksaan mengenai nilai uang suap yang didapatkan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Rudi diduga menerima uang 20.000 dollar Singapura dan 43.000 dollar Singapura dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang saat ini juga menjadi tersangka, untuk membantu memilihkan majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan Ronald Tannur.
Apabila dijumlahkan maka totalnya sebanyak 63.000 dollar Singapura. Padahal, uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah mobil di kediaman Rudi adalah sejumlah 388.600 dollar AS, 1.099.626 dollar Singapura, dan 1,72 miliar rupiah.
Jika dikonversikan dengan nilai rupiah pada Selasa (14/1), jumlahnya lebih kurang 21 miliar rupiah lebih.
Nominal dugaan uang suap dengan total 63.000 dolar Singapura yang diketahui dari hasil pemeriksaan, nilainya lebih kecil dibanding uang dolar Singapura yang diamankan sejumlah 1.099.626 dolar Singapura.
"Kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima," ujar Qohar.
Oleh karena itu, lanjutnya, penyidik akan menelusuri kelebihan uang tersebut dalam pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya. Kelebihan uang ini nanti akan kita dalami asalnya
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Agensi ADOR Gugat NewJeans untuk CegahTeken Kontrak Independen
- Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
- Mike Ethan Kolaborasi dengan Mario Ginanjar Rilis Single ‘Dia Harus Tahu’
- Untuk Kenang Persahabatan, Nyoman Paul Hadirkan 'Alunan Mimpi'
- Indra Sjafri Mengaku Belajar Banyak dari Shin Tae-Yong