Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketahanan Pangan

Tambahan Luas Lahan Belum Seiring dengan Kesejahteraan Petani

Foto : DOK. HUMAS PROTOKOL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Areal food estate di Kalimantan Tengah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menargetkan perluasan lahan pertanian yang digarap dalam program food estate di wilayah Kalimantan Tengah menjadi 72.778 hektare pada tahun ini, kemudian bertambah jadi 82.778 hektare pada 2023.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Erwin Noorwibowo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/8), mengatakan luas lahan pertanian yang telah digarap dalam program food estate di wilayah Kalimantan Tengah mencapai 60.778 hektare hingga akhir tahun 2021 di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

"Tentu ini semua berfluktuasi, menyesuaikan kondisi, baik ketersediaan lahan, petani atau ketersediaan anggaran pemerintah dalam food estate ini," kata Erwin.

Dia mengatakan pemerintah menerapkan ekstensifikasi dan intensifikasi berkala dengan rincian luas lahan 30.000 hektare untuk intensifikasi di tahun 2020. Lalu, pada 2021 luas lahan menjadi 60.778 hektare, dengan tambahan intensifikasi 14.135 hektare dan ekstensifikasi 16.643 hektare.

Pada 2022, luas lahan menjadi 72.778 hektare, dengan tambahan intensifikasi 2.000 hektare dan ekstensifikasi 10.000 hektare. Kemudian, luas lahan menjadi 82.778 hektare pada 2023, dengan tambahan wilayah ekstensifikasi sebesar 10.000 hektare.

"Rancangan food estate yang saat ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui kerja sama beberapa kementerian, khususnya Kementerian Pertanian. Itulah salah satu upaya kita menjaga ketahanan pangan," kata Erwin.

Erwin mengatakan food estate dibuat oleh pemerintah untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim, konflik geopolitik global, alih fungsi lahan yang sangat masif, dan pertumbuhan penduduk.

Selain itu, food estate diprogramkan untuk menyediakan pangan dari sumber domestik, pengganti impor. "Diperlukan penambahan luas lahan melalui intensifikasi lahan dalam rangka peningkatan indeks tanam dan peningkatan produktivitas, juga ekstensifikasi lahan atau perluasan tanam baru untuk menjaga dan menjamin ketahanan pangan di masa depan," kata Erwin.

Belum Sejalan

Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, mengatakan selama ini pembangunan pertanian tidak bertujuan untuk meningkatkan derajat hidup petani, tetapi lebih pada upaya meningkatkan produktivitas.

Dia mengakui bahwa berkat banyak program sektor pertanian, produksi meningkat, namun tidak sejalan dengan kesejahteraan petani. "Apakah peningkatan itu sejalan dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan perlunya perubahan pola produksi padi menjadi lebih sustainable dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan. Sebab, kalau memaksakan produksi terus tumbuh dengan mengorbankan lingkungan dan aspek sosial maka hanya akan menjadikan swasembada sesaat.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top