Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Parpol - Fitra Temukan Tata Kelola Keuangan Partai Tak Transparan

Tambah Bantuan ke Partai Tak Jamin Korupsi Hilang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

terseRencana pemerintah menambah jumlah bantuan keuangan ke partai tidak menjamin praktik korupsi yang melibatkan orang partai akan hilang.

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik dari 108 rupiah per suara menjadi 1.000 rupiah per suara. Jika disimulasikan, pemerintah harus mengeluarkan anggaran 124,92 miliar rupiah kepada 12 partai peserta pemilu tahun 2014 dalam APBNP 2017 atau APBN 2018. Namun, penambahan bantuan itu tak menjamin praktik korupsi akan hilang.

"Sebagai catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), pernah melakukan permohonan dokumen terkait laporan keuangan seluruh Parpol yang bersumber dari APBN/APBD pada tahun 2016, hasilnya banyak parpol yang tidak bisa memberikan laporan keuangan tersebut," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi, di Jakarta, Jumat (7/7).

Baca Juga :
Urgensi Utusan Daerah

Menurut Apung, itu setidaknya jadi bukti bahwa tata kelola bantuan keuangan partai masih tidak transparan, justru dikorupsi. Dalam analisis Fitra, ada beberapa kasus korupsi dari tidak transparannya tata kelola bantuan dana bagi partai, seperti yang terjadi di Kabupaten Karimun tahun 2012.

Berdasarkan LHP BPK tahun 2014 ditemukan 4 partai politik yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2012 sebesar 196.264.077 rupiah. "Korupsi dana partai politik juga terjadi di Jepara. Kasus yang menjerat mantan bupati Jepara, di mana pada tahun anggaran 2011-2012 diduga menyalahi dana bantuan parpol untuk tunjangan hari raya (THR) pengurus. Negara dirugikan 79 juta rupiah," ujar Apung.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top