Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Angkutan “Online”

Taksi "Online" Baru Naik Juni Mendatang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tarif mobil atau taksi online (dalam jaringan) masih tetap hingga bulan Juni 2019. Sementara itu, kenaikan tarif ojek online diperkirakan menyebabkan jumlah penumpang turun hingga 40 persen.

Aliansi Driver Online (ADO) DKI Jakarta menyatakan perubahan tarif taksi online baru akan direalisasikan pemerintah pada Juni 2019. "Hingga sekarang belum ada perubahan tarif, tapi ojek online tarifnya sudah naik sekitar 2.000 rupiah per kilometer sejak 1 Mei 2019," kata Ketua DPD ADO DKI Jakarta, Kaharudin, di Jakarta, Jumat (3/5).

Kaharudin mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI dan pemangku kepentingan lainnya, rencana kenaikan tarif taksi online saat ini masih dalam tahap pengkajian. Karena itu, para pengemudi taksi online hingga sekarang masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 dalam menetapkan tarif.

Dalam ajuannya kepada pemerintah, ADO DKI Jakarta mengusulkan tarif 3.500 rupiah per kilometer untuk wilayah satu dan dua saat aturan itu direalisasikan. "Namun, pemerintah hanya mengabulkan perubahan tarif sebesar 3.000 rupiah pada Juni 2019," ucapnya.

Meskipun demikian, perubahan tarif tersebut akan dievaluasi per tiga bulan untuk melihat perkembangan minat masyarakat dalam menggunakan taksi online.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top