Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Angkutan “Online”

Taksi "Online" Baru Naik Juni Mendatang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tarif mobil atau taksi online (dalam jaringan) masih tetap hingga bulan Juni 2019. Sementara itu, kenaikan tarif ojek online diperkirakan menyebabkan jumlah penumpang turun hingga 40 persen.

Aliansi Driver Online (ADO) DKI Jakarta menyatakan perubahan tarif taksi online baru akan direalisasikan pemerintah pada Juni 2019. "Hingga sekarang belum ada perubahan tarif, tapi ojek online tarifnya sudah naik sekitar 2.000 rupiah per kilometer sejak 1 Mei 2019," kata Ketua DPD ADO DKI Jakarta, Kaharudin, di Jakarta, Jumat (3/5).

Kaharudin mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI dan pemangku kepentingan lainnya, rencana kenaikan tarif taksi online saat ini masih dalam tahap pengkajian. Karena itu, para pengemudi taksi online hingga sekarang masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 dalam menetapkan tarif.

Dalam ajuannya kepada pemerintah, ADO DKI Jakarta mengusulkan tarif 3.500 rupiah per kilometer untuk wilayah satu dan dua saat aturan itu direalisasikan. "Namun, pemerintah hanya mengabulkan perubahan tarif sebesar 3.000 rupiah pada Juni 2019," ucapnya.

Meskipun demikian, perubahan tarif tersebut akan dievaluasi per tiga bulan untuk melihat perkembangan minat masyarakat dalam menggunakan taksi online.

Berdasarkan data yang dihimpun ADO DKI Jakarta, dari ribuan anggota yang tergabung di organisasi tersebut, jika dibandingkan tahun 2018, memang mengalami penurunan hingga 40 persen khusus wilayah DKI Jakarta," ungkap Kaharudin. Meskipun demikian, dia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan besaran perubahan tarif taksi daring sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi para pengemudi.

Sementara itu, Edo (28), salah seorang pengguna jasa ojek online asal Depok, mengatakan perubahan tarif angkutan daring khususnya roda dua cukup memberatkan konsumen.

"Saya cukup rutin menggunakan ojek online untuk bekerja, namun karena ada kenaikan, mungkin bisa saja beralih ke angkutan umum lainnya," kata dia.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta tengah memantau efek kenaikan tarif transportasi online untuk mengetahui imbas regulasi terhadap jumlah penumpang transportasi konvensional di wilayah itu.

"Kami akan melihatnya apakah meningkat, stagnan, atau justru menurun," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan pihaknya terlebih dulu akan mengumpulkan laporan dari berbagai perusahaan angkutan umum terkait kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan tersebut. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top