![Tak Patuhi Aturan Soal Perizina Usaha, Daerah Siap Dijatuhi Punishment](https://koran-jakarta.com/images/article/tak-patuhi-aturan-soal-perizina-usaha-daerah-siap-dijatuhi-punishment-220919162629.jpg)
Tak Patuhi Aturan Soal Perizina Usaha, Daerah Siap Dijatuhi "Punishment"
![Tak Patuhi Aturan Soal Perizina Usaha, Daerah Siap Dijatuhi Punishment](https://koran-jakarta.com/images/article/tak-patuhi-aturan-soal-perizina-usaha-daerah-siap-dijatuhi-punishment-220919162629.jpg)
Foto : Istimewa.
Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta.
"Harus ada sanksi lebih keras karena ini ada biaya kan. Sanksinya yang lebih keras, bagaimana karena ini penerapan UU CK yang kita buat tapi tidak jalan," kata Darmadi.
Baca Juga :
Investasi Padat Modal Ancaman bagi Generasi Muda
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya