Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Berkutik, Kapal Sitaan Ditjen Pajak Kena Sergap Kapal Bakamla

Foto : Istimewa

Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan kronologi penangkapan kapal Ditjen Pajak dalam konferensi pers di Mabes Bakamla.

A   A   A   Pengaturan Font

Selanjutnya, kata dia, diketahui kapal CS Nusantara Explorer masih dalam status sita sejak 24 Agustus 2021 silam. Tidak tanggung-tanggung, kapal CS Nusantara Explorer juga telah melakukan pelayaran illegal menuju Filipina dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal tersebut merupakan hasil pantauan tracking sistem yang dimiliki Puskodal Bakamla.

"Menurut data dari Puskodal Bakamla, pada 8-12 November 2021 termonitor posisi CS Nusantara Explorer berada di pelabuhan Bauan, Filipina. Kemudian, 18-27 November 2021 termonitor posisi CS Nusantara Explorer sudah berada di pelabuhan Changsu, RRT. Lalu, pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB termonitor posisi kapal masuk ZEE Indonesia dan diperkirakan 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB akan melintasi perairan sebelah barat kepulauan Anambas," tuturnya.

Berdasarkan informasi Puskodal Bakamla, ia selaku Kepala Bakamla melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target. Setelah itu, Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas. Sekitar pukul 14.30 WIB, KN Pulau Nipah-321 berhasil mendeteksi keberadaan kapal CS Nusantara Explorer.

"Tidak menunggu lama, Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal," katanya.

Tanpa perlawan, pada koordinat 03°32'821"U - 105°37'398" T, tim VBSS KN Pulau Nipah-321 melakukan pemeriksaan kapal. Hasil pemeriksaan awal kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing. Selanjutnya, kapal CS Nusantara Explorer langsung dikawal menuju pelabuhan Batu Ampar. Dan demi keamanan, dokumen kapal CS Nusantara Explorer serta 2 ABK diamankan di KN Pulau Nipah-321.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top