Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Pergub Soal Tempat Hiburan Dianggap Kejam

Tak Ada Toleransi Pelanggar Perda

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penindakan tempat hiburan yang jadi sarang narkoba dan praktik prostitusi, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atau media massa.

JAKARTA - Tidak ada toleransi kepada siapapun yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Termasuk bagi tempat hiburan Alexis yang diduga menjadi sarang prostitusi.

"Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada. (Penertiban Alexis ditunda), Memang belum ada perintah dari saya. Dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu," Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan, di Jakarta, Jumat (23/3).

Menurutnya, penertiban dengan cara mengerahkan petugas dengan jumlah besar merupakan cara kuno. Namun, pihaknya memastikan akan tetap menertibkan siapapun, termasuk Alexis yang diduga melanggar Perda.

"Kita ini menertibkan, bukan show a force. Kita mau menertibkan. Jadi, saya tidak mau dengan cara-cara seperti itu. Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top